
Radartuban.jawapos.com – Imbauan taat pajak yang kerap di gembar-gemborkan pemerintah ternyata hanya retorika. Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dinas Pemkab Tuban yang mencapai puluhan juta menjadi bukti nyata.
Diwawancarai awak media di Tuban, Taslim, pengelola data pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tuban Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim menyebut, sedikitnya 302 unit atau sekitar 25 persen kendaraan dinas Pemkab Tuban yang belum bayar pajak.
Rinciannya, 252 unit kendaran roda dua dan 50 unit kendaran roda empat.
‘’Total tunggakan pajak yang perlu dibayar atas kendaraan- kendaaraan itu, Rp 64,4 juta,’’ jelasnya.
Dia menyebut angka tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan PKB 252 unit motor sebesar Rp 14,8 juta dan 50 unit mobil Rp 49,6 juta.
Taslim mengatakan, pengoperasi ratusan kendaraan bermotor pelat merah yang nunggak pajak tersebut beragam. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah, puskesmas, hingga RSUD dr R. Koesma Tuban.
‘’Kita bukannya diam saja menyikapi kebandelan Pemkab Tuban terhadap PKB ini,’’ tegas pria yang berdomisili di Gresik itu.
Taslim mengklaim, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan terkait tunggakan PKB kepada Pemkab Tuban. Hanya saja, sampai sekarang belum ada tindak lanjut konkret.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…