Melihat kondisi yang jelas-jelas tidak patut ini, lanjut Wawan, seharusnya Bawaslu juga segera mengambil langkah tegas—sesuai kewenangannya.
‘’Bawaslu berhak mempertanyakan,’’ tandasnya.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meneruskan, ketidaktegasan KPUK Tuban dalam menindak anggota PPS yang terlibat dalam keanggotaan organisasi partai ini akan berimbas pada kredibilitas penyelenggara pemilu itu sendiri, baik itu KPU maupun Bawaslu.
‘’Bagaimana bisa menjaga kredibilitas pemilu, jika kredibilitas penyelenggara pemilunya saja dipertanyakan,’’ sesal Wawan. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…