Pejabat kelahiran Semarang, Jawa Tengah ini meneruskan, road barrier di Jalan RE Martadinata akan dipasang di situ sampai batas waktu tak ditentukan.
Namun, ketika para sopir truk dinilai sudah sadar dan tertib aturan larangan parkir di jalan bernama tokoh Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) berpangkat terakhir laksamana itu, road barrier di sana akan dikemasi.
Ayah dua anak ini melanjutkan, sesungguhnya larangan parkir di sisi utara Jalan RE Martadinata berlaku bagi semua jenis kendaraan. Namun, sementara ini, paling prioritas diterapkan bagi truk.
Dia mengakui, truk memang menjadi kendaraan yang paling dikambinghitamkan pihaknya mengenai hal ini. Itu karena, keberadaan truk di tepi Jalan RE Martadinata paling berbahaya.
Sudah tidak terhitung berapa kali kecelakaan lalu lintas diakibatkan truk-truk terparkir sembarangan di Jalan RE Martadinata.
Selain itu, truk-truk di situ beberapa waktu lalu juga kedapatan membuat tiang-tiang lampu di trotoar jalan tersebut rusak hingga roboh.
‘’Intinya, keberdaan truk parkir di Jalan RE Martadinata itu tidak ideal,’’ pungkasnya. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…