
SEMOGA MABRUR: 317 CJH dari Kloter 24 diberangkatkan menuju Asrama Haji Surabaya dari Kantor Bupati Tuban, Jumat (2/6). (Diskominfo SP untuk Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Setelah menunggu beberapa hari dan berharap kondisi kesehatannya membaik. Darniti, calon jemaah haji (CJH) asal Tuban yang mendadak sakit saat tiba di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, akhirnya memutuskan tunda berangkat.
‘’Keluarga yang bersangkutan sudah sepakat dan membuat surat pernyataan bahwa CJH tersebut (Darniti, Red) tidak berangkat. Pertimbangannya kese hatan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Qosim, jemaah sakit yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 19 itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Surabaya. Hingga saat ini, kondisi gejala stroke yang dideritanya tak kunjung membaik.
‘’Masih perlu menjalani perawa tan secara intensif,’’ terang pria pejabat Kemenag yang juga merangkap Plt Pelaksana Haji dan Umrah itu.
Sedianya, terang Qosim, jemaah kategori lansia berusia 67 tahun itu dijadwalkan berangkat bersama CJH kloter 24, kloter gabungan CJH Tuban dan Lamongan.
Namun, hingga pemberangkatan Jumat (2/6) lalu kondisinya tak kunjung membaik. Sehingga tidak memungkinkan berangkat bersama kloter 24.
Pun sebenarnya masih ada kesempatan berangkat bersama kloter terakhir dari Jawa Timur, yang pemberangkatannya masih beberapa hari ke depan.
‘’Tapi pihak keluarga sudah memutuskan dan membuat surat pernyataan untuk tunda berangkat,’’ terang Qosim.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…