Apakah sebaiknya pemkab membangun halte bus di emperan pertokoan sederet dengan pos polisi dan klenteng Tjoe Ling Kiong tersebut, Imam mengaku bahwa hal itu tidak memungkinkan.
Sebab, di lokasi tersebut tidak ada tempat ideal untuk keberdaaan halte.
‘’Jalan Pangsud di kawasan tersebut lalu lintasnya juga terlalu padat. Jika ada operasional halte bus, lalu lintasnya pasti bertambah padat. Rawan kecelakaan,’’ terangnya.
Pejabat berdomisli di Bojonegoro ini optimistis penertiban bakal dilakukan pihaknya di halte bus ilegal di kawasan terlarang dalam waktu dekat ini bakal sukses. Sebab, penertiban akan dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Tuban.
Jadi, kalau nanti ada bus membandel atau tetap parkir di kawasan terlarang mangkal itu, akan ada penindakan atau konsekuensi hukumnya.
Lebih lanjut, selain di badan Jalan Panglima Sudirman ruas utara Alun-Alun Tuban, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan turut menertibkan halte bayangan di Jalan RE Marta di nata, ruas utara Rest Area. Dia mengemukakan, para penumpang yang biasa nyegat bus di kawasan itu akan diarahkan ke halte bus Gerdu Laut dekat simpang tiga Jalan Pangsud—Diponegoro. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…