Apakah sebaiknya pemkab membangun halte bus di emperan pertokoan sederet dengan pos polisi dan klenteng Tjoe Ling Kiong tersebut, Imam mengaku bahwa hal itu tidak memungkinkan.
Sebab, di lokasi tersebut tidak ada tempat ideal untuk keberdaaan halte.
‘’Jalan Pangsud di kawasan tersebut lalu lintasnya juga terlalu padat. Jika ada operasional halte bus, lalu lintasnya pasti bertambah padat. Rawan kecelakaan,’’ terangnya.
Pejabat berdomisli di Bojonegoro ini optimistis penertiban bakal dilakukan pihaknya di halte bus ilegal di kawasan terlarang dalam waktu dekat ini bakal sukses. Sebab, penertiban akan dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Tuban.
Jadi, kalau nanti ada bus membandel atau tetap parkir di kawasan terlarang mangkal itu, akan ada penindakan atau konsekuensi hukumnya.
Lebih lanjut, selain di badan Jalan Panglima Sudirman ruas utara Alun-Alun Tuban, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan turut menertibkan halte bayangan di Jalan RE Marta di nata, ruas utara Rest Area. Dia mengemukakan, para penumpang yang biasa nyegat bus di kawasan itu akan diarahkan ke halte bus Gerdu Laut dekat simpang tiga Jalan Pangsud—Diponegoro. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…