Petugas SPBU Desa Beji, Kecamatan Jenu Dewi Khanifah mengemukakan, pembelian BBM menggunakan QRIS memang baru diterapkan. Sehingga wajar masih ada penyesuaian.
‘’Sistemnya, para sopir akan diarahkan untuk mendaftarkan diri dan kendaraannya secara online melalu scan barcode di poster. Baru setelah itu bisa mengisi bahan bakar solar bersubsidi,’’ katanya.
Disampaikan Dewi, semua kendaraan menggunakan bahan bakar solar wajib mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu.
‘’Baik truk, bus, maupun kendaraan pribadi yang menggunakan solar subsidi wajib menggunakan QRIS,’’ terang dia.
Meski demikian, lanjut dia, penerapan kebijakan ini hanya bersifat uji coba, sehingga keberlanjutannya belum bisa dipastikan. Bagaimana jika ada sopir yang tidak paham menggunakan atau bahkan tidak mempunyai smartphone?
Dewi menerangkan, jika ada sopir yang tidak paham atau tidak memiliki smart phone, petugas SPBU siap bersedia un tuk membantu prosesnya hingga selesai. (zid/tok)
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…