Categories: Nasional

Tak Terbuka Ungkap Data Pemilih ”Siluman”, Disdukcapil Kerja Dua Kali

RADARTUBAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tuban  seakan tak henti ketiban sampur. Belum genap sebulan berjibaku menuntaskan verifikasi 277 data “siluman” di RT 0/RW 0, TPS 23, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Kini, organisasi perangkat daerah (OPD) membidangi kependudukan ini kembali mendapat tugas tambahan melakukan verifikasi data pemilih “siluman” yang kembali ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban.

Anehnya, data “siluman” yang ditemukan kali kedua ini setelah penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Artinya, dua tahap pencocokan dan penelitian (coklit) dari daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dan daftar pemilih sementara (DPS) sudah dilalui oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Namun apa daya, ratusan data pemilih tidak jelas itu tak disampaikan pantarlih sejak awal. Hingga akhirnya disdukcapil kembali ketiban sampur yang kedua.

Kepala Dispendukcapil Tuban Rohman Ubaid menduga, kasus 55 data pemilih “siluman” baru beralamat di RT 0/RW 0, sama dengan kasus 277 pemilih “siluman” sebelumnya. Hanya saja, saat itu luput dari kinerja pantarlih dan baru ditemukan oleh Bawaslu.

‘’Makanya, kami menyebutnya itu (data pemilih “siluman”) KK kamar mayat,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (6/6).

Menurut Ubaid, data pemilih tidak jelas itu dimungkinkan ada kaitannya dengan sistem informasi administrasi kependudukan (Siak). Yang mana saat itu petugas pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa masih memiliki kewenangan melakukan pemilahan data.

‘’Bisa saja, saat itu banyak masyarakat ingin update data KK dan menghilangkan yang sudah meninggal dunia. Tapi pihak keluarga tidak mau membuat akta kematian, sehingga data yang sudah meninggal disendirikan. Dibuatkan kamar sendiri khusus yang sudah meninggal,’’ ujarnya.

Data yang disendirikan itulah, lanjut Ubaid, kemudian menjadi data tidak jelas yang masuk dalam DP4 pemilih pemilu.

Sebenarnya, terang mantan Camat Kerek ini, data-data tidak jelas itu sudah dilakukan  tindakan pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, data-data yang dimaksud telah diberi tanda K di data penduduk yang sudah meninggal.

‘’Makanya, pada pemilu data-data ini tidak muncul, karena sudah kami beri tanda K. Sebab, regulasi pada saat itu mengatur dengan tanda ini (K, Red) sudah cukup,’’ ujarnya.

Hanya saja, ketika diterapkan regulasi baru adanya Siak terpusat, terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, semua data kependudukan terpusat di pemerintah pusat.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Naik Lagi, Pasar Domestik Menguat di Tengah Tren Fluktuatif Global

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…

1 week ago

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

1 week ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

2 weeks ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

2 weeks ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

3 weeks ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

3 weeks ago