Sementara sisanya, lanjut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu, baru akan dicairkan tahun depan, yakni sekitar Rp 133 miliar atau 20 persen sisanya.
Artinya, meski DBH migas yang diterima terhitung akumulasi sebesar Rp 533 miliar. Namun, tidak lantas dicairkan semua dalam satu tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana menegaskan, pada pembahasan
APBD 2023 lalu, sudah diputuskan bahwa tidak semua DBH migas sebesar Rp 533 miliar itu dimasukan dalam APBD 2023.
‘’Yang kami alokasikan di APBD 2023 hanya yang bisa dicairkan sampai tahap ketiga,’’ ujarnya. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Dunia bisnis global memasuki babak baru. Bukan lagi didominasi wajah-wajah senior berambut perak, daftar orang…
Peta kekuatan korporasi Asia Tenggara bergeser. Untuk pertama kalinya, perusahaan asal Indonesia berdiri paling tinggi…
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir 2025 menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global…
Menjelang libur panjang akhir pekan, laju rupiah kembali tertahan. Tekanan eksternal yang belum mereda membuat…
Peta saham Indonesia di indeks global kembali berubah. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi menurunkan…
Lonjakan harga emas dunia yang kian tak terbendung akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Bank Indonesia.