
Radartuban.jawapos.com – Aparatur sipil negara (ASN) patut bersyukur. Sebab, komponen tunjangan hari raya (THR) yang dicairkan 50 persen hanyalah tunjangan kinerja (tukin). Sementara komponen lain diberikan utuh.
Di Tuban, meski sudah dikurangi 50 persen dari komponen tukin, alokasi anggaran gaji ke-14 tersebut terbilang cukup besar. Totalnya mencapai Rp 53 miliar.
‘’(Alokasi anggaran THR ini, Red)untuk 9.233 pegawai Pemkab Tuban, baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),’’ ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyobudi.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…