Menurutnya, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi, adalah hak DPRD. Hanya saja, perihal tudingan Komisi I yang mengganggap bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena pengerjaan yang asal-asalan, Agung enggan untuk berkomentar.
‘’Masih dikaji,’’ katanya tidak ingin larut dengan tudingan Komisi I.
Versi Agung, setiap tahapan pengerjaan proyek rehabilitasi atap Gedung Korpri sudah dilalui semua. Termasuk jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan. Artinya, dia menegaskan bahwa tidak ada proses pengerjaan yang asal-asalan. Soal kenapa atap gedung ambruk, itu masih dikaji.
‘’Jadi, semua tahapan sudah dilalui. Jasa konsultan perencanaan dan hingga pengawasnya, juga sudah dilaksanakan,’’ tandasnya. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…