Menurutnya, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi, adalah hak DPRD. Hanya saja, perihal tudingan Komisi I yang mengganggap bahwa ambruknya atap Gedung Kopri karena pengerjaan yang asal-asalan, Agung enggan untuk berkomentar.
‘’Masih dikaji,’’ katanya tidak ingin larut dengan tudingan Komisi I.
Versi Agung, setiap tahapan pengerjaan proyek rehabilitasi atap Gedung Korpri sudah dilalui semua. Termasuk jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan. Artinya, dia menegaskan bahwa tidak ada proses pengerjaan yang asal-asalan. Soal kenapa atap gedung ambruk, itu masih dikaji.
‘’Jadi, semua tahapan sudah dilalui. Jasa konsultan perencanaan dan hingga pengawasnya, juga sudah dilaksanakan,’’ tandasnya. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…