Berkurangnya TPS, lanjut Rokhib, berdampak pada jumlah panitia pendaftaran pemilihan (pantarlih) hasil seleksi KPUK pada 3 Februari lalu.
Berdasarkan penetapan KPUK Tuban nomor 128/PP.04.1-Pu/3523/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Se-Kabupaten Tuban, jumlah pantarlih sebanyak 3.917 orang.
Dengan menyusutnya TPS, maka jumlah pantarlih berkurang 229 orang. Terkait hal tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUK Tuban Zakiyatul Muna waroh menyampaikan, berdasarkan perintah restrukturisasi TPS, jumlah pantarlih disesuaikan berdasarkan hasil pemetaan terbaru.
Zakiyah sapaannya, membantah penyusutan TPS bakal mengurangi petugas pantarlih. Menurutnya, sampai saat ini belum ada penetapan dan pelantikan petugas tingkat TPS itu.
Terkait hasil seleksi pada 3 Februari lalu, dia mengatakan, itu baru pengumuman. Penetapan pantarlih sesuai pemetaan TPS ditetapkan pada 11 Februari dan pelantikan pada 12 Februari. (fud/ds)
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…