
PANTAU LANGSUNG: Petugas gabungan dair BPBD, TNI, Polri, SAR melakukan pendataan terhadap longsor yang terjadi di Jatiyoso, Karanganyar, kemarin. (DOK. RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
Radartuban.jawapos.com – Hujan deras yang melanda wilayah eks Karesidenan Surakarta mengakibatkan bencana longsor di Wonogiri, Karanganyar dan Boyolali. Tidak hanya menimpa rumah warga dan jalan umum, bencana ini juga menyebabkan sebuah sekolah tertimbun tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri Teguh Setiyono mengatakan, bencana tanah longsor terjadi di sejumlah titik pada akhir dua hari terakhir. Ada enam kecamatan terdampak bencana.
“Itu dampak dari hujan deras yang terjadi dalam durasi yang lama,” ujar Teguh seperti dikutip Radar Solo, Senin (13/2).
Tanah longsor menimpa rumah warga di Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo. Kondisi sama terjadi di Desa Miri, Kecamatan Kismantoro. Sedangkan di Kecamatan Slogohomo, tebing tanah longsor di Kelurahan Karang. Itu juga mengakibatkan keretakan tanah sepanjang 15 meter dan berpotensi menimbulkan longsor susulan jika hujan deras melanda.
Kemudian di Kecamatan Jatiroto, tanah longsor terjadi di dua titik. Yakni Desa Guno dan Boto. Longsor menimpa dinding rumah warga. Di Kecamatan Bulukerto, longsor terjadi di lima titik. Di Desa Geneng mengakibatkan saluran irigasi terputus. Akibatnya pasokan air ke 10 hektare sawah di desa setempat terganggu. Akses di desa setempat juga nyaris terputus.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…