‘’Tunggu waktu. Kami sedang kumpulkan data, keterangan, dan informasi,’’ jelasnya.
Disampaikan dia, kurang lebih sudah sepuluh pejabat yang dimintai keterang dalam kasus ini. Dan sejauh ini masih tahap penyelidikan. Belum tahap penyidikan. Sehingga, keruntutan kasus dan siapa saja yang bertanggung jawab masih menunggu hasil akhir dari tahap penyelidikan.
‘’Sementara ini baru sampai pada kulitnya. Ke depan, tentu akan sampai ke sumsumnya,’’ ujar dia mengistilahkan kasus yang sedang ditangani.
Meski demikian, tegas mantan Kasipidsus Kejari Morowali, Sulawesi Tengah ini, tidak lantas setiap kasus yang ditangani berujung pada tindak pidana.
Artinya, dalam penanganan kasus ini tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jika dalam prosesnya tidak ditemukan bukti penyelewengan atau kerugian negara, maka proses penyelidikan akan dihentikan.
‘’Kami menjalankan tugas dan bertindak sesuai regulasi,’’ tandas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan itu. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…