‘’Tunggu waktu. Kami sedang kumpulkan data, keterangan, dan informasi,’’ jelasnya.
Disampaikan dia, kurang lebih sudah sepuluh pejabat yang dimintai keterang dalam kasus ini. Dan sejauh ini masih tahap penyelidikan. Belum tahap penyidikan. Sehingga, keruntutan kasus dan siapa saja yang bertanggung jawab masih menunggu hasil akhir dari tahap penyelidikan.
‘’Sementara ini baru sampai pada kulitnya. Ke depan, tentu akan sampai ke sumsumnya,’’ ujar dia mengistilahkan kasus yang sedang ditangani.
Meski demikian, tegas mantan Kasipidsus Kejari Morowali, Sulawesi Tengah ini, tidak lantas setiap kasus yang ditangani berujung pada tindak pidana.
Artinya, dalam penanganan kasus ini tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Jika dalam prosesnya tidak ditemukan bukti penyelewengan atau kerugian negara, maka proses penyelidikan akan dihentikan.
‘’Kami menjalankan tugas dan bertindak sesuai regulasi,’’ tandas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan itu. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…