
Radartuban.jawapos.com – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) oleh Pemkab Tuban. Bahkan, beberapa pejabat yang diduga bertanggung jawab sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto ketika dikonfirmasi membenarkan upaya penyelidikan yang dimaksud.
Diungkapkan dia, penyelidikan terhadap kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir Februari 2023 lalu. Dia juga membenarkan terkait nama-nama pejabat yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana.
‘’Beliau (Budi Wiyana, Red) kami periksa Selasa (11/4) lalu,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di ruang kerjanya kemarin (12/4).
Diduga, ada ketidakberesan dalam proyek pengadaan mesin APMD yang ditempatkan di setiap desa tersebut. Sehingga terindikasi merugikan keuangan negara. Namun, seperti apa detail kerugian yang dimaksud, jaksa yang baru tiga bulan bertugas di Tuban ini masih enggan untuk membeber.
Alasannya, masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…