
Potongan rekaman video genteng rumah yang runtuh karena gempa. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Gempa bumi yang terjadi di Bojonegoro, kemarin (12/6) pagi sekitar pukul 08.04 dirasakan sebagian masyarakat Tuban di wilayah selatan. Data sementara, satu rumah di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan kondisi genteng rumahnya berjatuhan dipicu guncangan gempa yang berlangsung beberapa detik tersebut. Tidak ada korban jiwa insiden ini.
Selain di Kecamatan Parengan, gempa juga dirasakan di sebagian wilayah Kecamatan Soko, Plumpang, dan Senori.
Kepala BMKG Tuban Zem Irianto Padma mengatakan, gempa bumi tektonik berkekuatan 4,0 magnitudo itu berlangsung sekitar pukul 08.04 WIB.
Hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di darat 6 kilometer barat laut Bojonegoro. Persisnya di 7.11 lintang selatan, 111.85 bujur timur.
‘’Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, fenomena alam tersebut dikategorikan gempa dangkal karena titiknya berkedalaman 7 kilometer (km),’’ tutur dia.
Mantan Kasubid Pelayanan BMKG Juanda ini mengatakan, gempa bumi tersebut dipicu ada aktivitas sesar lokal.
Kekuatan gempa yang kecil, kata Zem, membuat guncangan gempa hanya dirasakan sebagian masyarakat dan tidak terlalu berdampak pada bangunan.
Dia mengimbau masyarakat perlu waspada tapi tidak perlu khawatir secara berlebihan.
‘’Gempa ini dapat dirasakan masyarakat Bojonegoro dan sebagian Tuban wilayah selatan seperti di Kecamatan Parengan dan sekitarnya,’’ tuturnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…