Agung menyebut, tim invetigasi atau pemeriksa terdiri dari sejumlah pihak termasuk DPUPR PRKP dan Inspektorat. Nantinya, hasil investigasi akan disampaikan ke publik secara transparan.
‘’Sampai saat ini masih proses (invetigasi, Red),’’ terang mantan Kabag Unit Layanan Pengadaaan Setda Tuban itu.
Sebagaimana diketahui, atap Gedung Korpri Tuban ambruk Selasa (9/5) malam sekitar pukul 21.00. Padahal, atap gedung pertemuan di kompleks pendapa ini baru saja direvitalisasi. Total menghabiskan anggaran Rp 532 juta.
Proyek perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 itu dikerjakan oleh PT Turangga Jaya Sakti. Rekanan ini beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…