Agung menyebut, tim invetigasi atau pemeriksa terdiri dari sejumlah pihak termasuk DPUPR PRKP dan Inspektorat. Nantinya, hasil investigasi akan disampaikan ke publik secara transparan.
‘’Sampai saat ini masih proses (invetigasi, Red),’’ terang mantan Kabag Unit Layanan Pengadaaan Setda Tuban itu.
Sebagaimana diketahui, atap Gedung Korpri Tuban ambruk Selasa (9/5) malam sekitar pukul 21.00. Padahal, atap gedung pertemuan di kompleks pendapa ini baru saja direvitalisasi. Total menghabiskan anggaran Rp 532 juta.
Proyek perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022 itu dikerjakan oleh PT Turangga Jaya Sakti. Rekanan ini beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…