
Polisi saat hendak memasang garis polisi di lokasi pengunjung tertimpa longsoran di Air Terjun Sedudo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korban meninggal dunia. ANTARA/ HO-BPBD Nganjuk
Radartuban.jawapos.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tidak menutup lokasi wisata Air Terjun Sedudo, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan menyusul kejadian warga tertimpa longsoran hingga meninggal dunia.
“Kami tidak tutup lokasi wisata Sedudo. Tadi juga ada aktivitas bersih-bersih di sekitar lokasi wisata,” kata Kepala BPBD Kabupaten Nganjuk Abdul Wakid saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia mengatakan kejadian tanah longsor itu pada Selasa (14/2) mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi objek wisata air terjun Sedudo, Nganjuk.
Korban adalah Agus Setyawan (43), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, bersama dengan rombongan berjumlah tujuh orang awalnya berangkat dari Surabaya dengan tujuan ke Nganjuk, Selasa.
Rombongan berangkat pagi dan sampai lokasi Air Terjun Sedudo, Nganjuk, siang sekitar jam 14.00 WIB. Korban dan dua orang rekannya saat itu memilih mandi di bawah pancuran air terjun, dan tidak berapa lama terjadi tanah longsor. Pohon cemara dan batu yang berada di atas bukit ikut terjatuh dan menimpa mereka.
Dua rekan korban langsung menghindar dari lokasi, namun korban tidak ditemukan. Korban sempat dicari rekannya dan ternyata tenggelam tertimpa pohon. Ia juga langsung dibawa ke lokasi yang lebih aman dan kemudian ke puskesmas, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…