Categories: Nasional

Jatim Ajukan 34.868 Calon Haji Berangkat 2023

Radartuban.jawapos.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengajukan sebanyak 34.868 orang calon haji untuk ditetapkan dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

“Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 221 ribu orang. Kami ajukan 34.868 dari Jatim,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jatim Abdul Haris kepada wartawan di Sidoarjo, Rabu.

Menurutnya Kanwil Kemenag Jatim telah melakukan tahapan verifikasi dokumen jamaah calon haji yang akan didaftarkan melalui Kantor Kemenag Pusat di Jakarta.

Haris menjelaskan daftar kuota yang disodorkan Kemenag Jatim diambil dari jamaah calon haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2020, yaitu sebanyak 15.094 orang.

Selain itu tercatat jamaah calon haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2022 sebanyak 1.904 orang.

Page: 1 2

Radartuban/mg

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago