
TEGAS: Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memipin apel perdana di halaman belakang Mapolres Tuban kemarin (15/5). (Humas Polres Tuban untuk Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Kapolres Tuban AKBP Suryono seakan mencium adanya anggota polisi yang melakukan tindakan ilegal dan terlibat dalam kasus narkoba. Itu tampak dari amanat yang disampaikan saat apel perdana di halaman belakang Mapolres Tuban, kemarin (15/5).
‘’Tolong yang masih melakukan tindakan ilegal silahkan ditinggalkan dan yang masih bermain-main dengan narkoba, segera hentikan,’’ tegas perwira menengah yang baru dua pekan menjadi Kapolres Tuban itu.
Pernyataan Suryono yang disampaikan saat apel itu menimbulkan pertanyaan. Apakah amanat yang disampaikan itu hanya bentuk imbauan, atau memang sudah ada indikasi keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba.
Dalam arahannya kepada jajaran anggota, perwira polisi asal Bojonegoro itu menekankan agar seluruh jajarannya bekerja dengan ikhlas dan sesuai aturan hukum.
Dia memberi peringatan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merusak citra institusi Polri.
Lebih lanjut perwira lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, dirinya tidak akan mentolerir oknum anggotanya yang masih coba-coba untuk melakukan tindak pidana apa pun.
Secara khusus tindakan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar akan ditindak tegas.
‘’Kalau masih ada yang coba-coba, saya sudah perintahkan Kasipropam untuk memproses daripada menjadi duri dalam daging dan menjadi masalah dalam institusi ini,’’ tegasnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…