
MOLOR: Pembangunan proyek revitalisasi Rest Area yang tak kunjung rampung. Hingga kemarin (16/2) progresnya baru 65 persen. (Zidni Ilman Nafia/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, dan Alun-Alun Tuban tinggal tersisa dua hari. Tepatnya berakhir Minggu (19/2) nanti. Namun, hingga kemarin (16/2) balum ada yang rampung.
Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni menyesalkan tak kunjung tuntasnya proyek revitalisasi ruang publik tersebut.
‘’Dari tiga proyek itu, yang paling parah Rest Area. Data yang saya miliki (progresnya, Red) baru 65 persen,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin.
Bagaimana dengan GOR Rangga Jaya Anoraga dan Alun-Alun? Roni—sapaan akrabnya —mengungkapkan, meski belum tuntas, keduanya sudah menunjukkan progres melegakan. Untuk Alun-Alun sudah mencapai sekitar 98 persen. Sedangkan GOR 94 persen.
Disampaikan dia, dengan sisa waktu perpanjangan yang tinggal dua hari, khusus untuk Rest Area sepertinya tidak mungkin tuntas. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu komitmen dari rekanan untuk menuntaskan proyek.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, tiga proyek yang diberi tambahan waktu 50 hari tersebut ada yang sudah rampung, terkecuali proyek Rest Area Tuban.
‘’Proyek Alun-Alun dan GOR pasti selesai sampai dengan batas waktu yang ditentukan, akan tetapi Rest Area kemungkinan molor,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…