Categories: Nasional

Amil Zakat Wajib Mendapat Izin dari Pemerintah

Dalam dua poin yang disampaikan tersebut, PCNU Tuban merekomendasikan beberapa hal. Yakni, panitia zakat yang dibentuk oleh kelompok masyarakat baik Organisasi  Masyarakat (Ormas), sekolah, masjid, dan lembaga lainnya yang ingin sah menjadi amil Syari, maka harus mendapatkan pengesahan dari pemerintah pusat melalui Badan Amil Zakat Na sional (Baznas).

Dan bagi setiap lembaga amil yang belum mempunyai ketentuan izin tersebut, diharapkan segera mengurusnya.

‘’Tanpa izin itu, amil secara hukum tidak sah,’’ terangnya.

Sedangkan bagi pihak yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah, ketentuan penerimaannya adalah dengan ukuran hitungan per hari jam kerjanya dari upah minimum regional (UMR) yang didapat.

‘’Misal, jika si amil dalam satu hari bekerja selama delapan jam, dan diupah Rp 150 ribu, maka ketentuan zakat yang diterima ya 150 ribu tersebut,’’ terang Kiai Arif.

Adapun terkait pemberi zakat pada masyarakat umum cukup hanya dengan mengeluarkan beras minimal 2,5 kilogram (kg). Namun, lebih baik jika bisa dilebihi.

‘’Untuk ketentuan ini bagi yang bermadzab Imam Syafii,’’ tuturnya.

Pun demikian, jika masyarakat ingin berzakat menggantikan beras dengan uang juga diperbolehkan. Akan tetapi ketentuannya berbeda, sebab dalam hal ini, ketentuan ini masuk dalam madzab Imam Hanafi. Namun, untuk ukurannya berbeda.

‘’Jika diuangkan, zakat dalam madzab ini ketentuannya adalah uang yang dikeluarkan harusnya sama dengan harga kurma, anggur, atau gandum sebesar 3,8 kg,’’ tandasnya. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Industri Manufaktur Asia Melemah di Tengah Tekanan Global, Indonesia Muncul Sebagai Pengecualian Tangguh

Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…

2 months ago

IHSG Terkoreksi Harian, Namun Kinerja Sebulan Terakhir Masih Mengilap!

Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…

2 months ago

Struktur Pemilik Bank Digital BBYB Berubah, Siapakah Pengendali Saham Terbesar?

Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…

2 months ago

IHSG Tersengal di Zona Merah, Pasar Masih Ragu Menguat: Kapitalisasi Pasar Tetap Kokoh di Atas Rp 15.000 Triliun!

Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…

2 months ago

Laba Melambat, Pencadangan Melonjak: BCA Jaga Fondasi di Tengah Tekanan Margin

Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…

2 months ago

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

2 months ago