Categories: Nasional

Amil Zakat Wajib Mendapat Izin dari Pemerintah

Dalam dua poin yang disampaikan tersebut, PCNU Tuban merekomendasikan beberapa hal. Yakni, panitia zakat yang dibentuk oleh kelompok masyarakat baik Organisasi  Masyarakat (Ormas), sekolah, masjid, dan lembaga lainnya yang ingin sah menjadi amil Syari, maka harus mendapatkan pengesahan dari pemerintah pusat melalui Badan Amil Zakat Na sional (Baznas).

Dan bagi setiap lembaga amil yang belum mempunyai ketentuan izin tersebut, diharapkan segera mengurusnya.

‘’Tanpa izin itu, amil secara hukum tidak sah,’’ terangnya.

Sedangkan bagi pihak yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah, ketentuan penerimaannya adalah dengan ukuran hitungan per hari jam kerjanya dari upah minimum regional (UMR) yang didapat.

‘’Misal, jika si amil dalam satu hari bekerja selama delapan jam, dan diupah Rp 150 ribu, maka ketentuan zakat yang diterima ya 150 ribu tersebut,’’ terang Kiai Arif.

Adapun terkait pemberi zakat pada masyarakat umum cukup hanya dengan mengeluarkan beras minimal 2,5 kilogram (kg). Namun, lebih baik jika bisa dilebihi.

‘’Untuk ketentuan ini bagi yang bermadzab Imam Syafii,’’ tuturnya.

Pun demikian, jika masyarakat ingin berzakat menggantikan beras dengan uang juga diperbolehkan. Akan tetapi ketentuannya berbeda, sebab dalam hal ini, ketentuan ini masuk dalam madzab Imam Hanafi. Namun, untuk ukurannya berbeda.

‘’Jika diuangkan, zakat dalam madzab ini ketentuannya adalah uang yang dikeluarkan harusnya sama dengan harga kurma, anggur, atau gandum sebesar 3,8 kg,’’ tandasnya. (zid/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Rupiah Tertekan Geopolitik, Ditutup Melemah 0,55 Persen ke Rp 16.855 per Dolar

Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…

1 week ago

Harga Minyak Berpotensi Tembus USD 100 Buntut Perang Iran vs AS–Israel dan Penutupan Selat Hormuz!

Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…

1 week ago

Astra Siapkan Buyback Lanjutan, Sinyal Kepercayaan Emiten Raksasa pada Pasar Saham

Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…

2 weeks ago

Harga Emas Antam Menguat ke Rp 3,039 Juta per Gram, Momentum Konsolidasi Harga Berlanjut

Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…

2 weeks ago

Peta Panas Saham Teknologi Indonesia: Lonjakan Ekstrem hingga Tekanan Berat dalam Setahun

Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.

2 weeks ago

Presiden Trump Buka Lebar Pasar Indonesia untuk Produk AS, USTR Klaim Amankan Komitmen Investasi USD 33 miliar

Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.

2 weeks ago