“Saya waktu itu 12 tahun merasa nama Mahmudin kok ya kampungan ya? Coba disingkat Md, ‘Pak Guru, tolong dong tolong disingkat Md’,” ungkapnya.
Sejak saat itu inisial ‘MD’ menempel di belakang nama Mahfud. Tepatnya setelah tambahan nama ‘MD’ tertulis di ijazahnnya. Karena tidak dapat diubah lagi, akhirnya Mahfud pun harus mengubah nama di akta lahirnya.
Terkait itu, Mahfud menyatakan dia mengambil cuti saat masa kampanye. Namun, untuk cuti juga harus menunggu penetapan pasangan capres dan cawapres oleh KPU pada 13 November 2023.
“Soal cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya, pada saat kampanye cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor,” kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (18/10). (*)
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…
Dunia keuangan global bersiap menghadapi gempa besar. Perusahaan pengembang ChatGPT, yakni OpenAI, tengah menyiapkan langkah…