Praktis, untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan tersebut, Bawaslu terpaksa meminta kepada parpol atau instansi terkait.
‘’Sebagian juga dari informasi masyarakat. Setelah itu kami tindaklanjuti,’’ bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim mengatakan, aplikasi Silon merupakan milik KPU RI, yang di kabupaten hanya menjalankan aplikasi tersebut sebagaimana tahapannya.
‘’Yang punya Silon KPU RI,’’ ujarnya. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…