Praktis, untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan tersebut, Bawaslu terpaksa meminta kepada parpol atau instansi terkait.
‘’Sebagian juga dari informasi masyarakat. Setelah itu kami tindaklanjuti,’’ bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim mengatakan, aplikasi Silon merupakan milik KPU RI, yang di kabupaten hanya menjalankan aplikasi tersebut sebagaimana tahapannya.
‘’Yang punya Silon KPU RI,’’ ujarnya. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…