
Radartuban.jawapos.com – Meski sudah berbasis digital, aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata tidak sepenuhnya transparan.
Aplikasi yang memuat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) itu tidak sepenuhnya bisa diakses. Bahkan, sekelas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun kesulitan.
Sebab kondisi yang kurang transparan tersebut, Bawaslu Tuban kesulitan dalam melakukan pengawasan pendaftaran bacaleg. Aplikasi yang semestinya memuat data pendaftar bacaleg, itu hanya menampilkan jadwal tahapan. Sementara data administrasi bacaleg yang seharusnya di-upload malah tidak muncul. Padahal, data itulah yang menjadi dasar Bawaslu menjalankan tugas pengawasan.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso mengatakan, terbatasnya akses Silon ini dikendalikan langsung dari KPU RI. Yang bisa melihat data bacaleg hanya jajaran KPU. Di luar itu tidak diberikan akses.
‘’Ketika kami akses, yang muncul hanya jadwal tahapan saja. Sementara KPU bisa untuk mengakses,’’ katanya kemarin (18/6), yang kemudian menaruh curiga perihal ketidaktransparan KPU.
Disampaikan Narso, tidak transparannya KPU tidak kali ini saja. Sebelumnya, saat proses verifikasi parpol dan anggota DPD, KPU juga tidak transparan. Saat itu, Bawaslu juga tidak diberikan akses untuk mendapatkan data dari Silon.
‘’Ini sudah ke sekian kali KPU tidak transparan,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…