
SECEPATNYA DIBUKA: Setelah molor hampir lima bulan, pengerjaan Rest Area Tuban rampung pada Rabu (17/5). Total anggaran proyek tahun 2022 itu Rp 10,2 miliar. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban bermurah hati. Meski pada 2022 CV Purnama, Surabaya yang kinerjanya terbilang ‘’kacau’’ saat mengerjakan proyek revitalisasi Rest AreaTuban, tahun ini masih diberi kesempatan untuk mengikuti lelang proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban.
Hal tersebut dibenarkan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek revitalisasi rest area, Andi Setiawan.
Dia mengatakan, kacaunya kinerja CV Purnama tak membuat perusahaan jasa konstruksi tersebut di-blacklist. ‘’Jadi, pada 2023 ini (CV Purnama, red) masih berkesempatan jadi rekanan proyek Pemkab Tuban,’’ ujarnya ketika diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (17/5).
Mengapa CV Purnama tak diblacklist? Pria yang juga kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu menyebut karena buruknya kinerja rekanan tersebut tak memunculkan peristiwa putus kontrak.
‘’Proyek revitalisasi Rest Area dikerjakan (CV Purnama, Red) sampai selesai. Meski dengan sekian kali perpanjangan waktu kontrak,’’ dalihnya.
Meski tak di-blacklist, kata Andi, Pemkab Tuban tetap menghukum rekanan tersebut. Salah satu skemanya, memberikan penilaian buruk kepada rekanan konstruksi anggota Gapensi tersebut. Dengan demikian, pemkab/pemkot perlu pikir-pikir kalau menggunakan jasanya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…