
BELUM DIHUNI: Pasar Rakyat Penambangan yang baru selesai dibangun. Rencana pengoperasian pasar tradisional ini masih proses pendataan calon pedagang. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Aset pasar tradisional milik Pemkab Tuban, kini bertambah. Pasar Rakyat Penambangan yang dibangun Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding sekarang ini resmi menjadi aset terbaru pemkab setempat. Hal itu setelah Kemendag menghibahkan kepada Pemkab Tuban.
Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah Koperasi dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya membenarkan hal tersebut.
‘’Pascahibah, baik aset maupun pengelolaannya kini kewenangan Pemkab Tuban,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Mantan kepala Bagian Protokol dan Humas Setda Tuban itu mengemukakan, pengoperasian Pasar Rakyat Penambangan sekarang ini tengah proses pendataan calon pedagang.
Untuk pendataan, lanjut dia, institusinya berkoordinasi dengan pihak terkait. Khususnya dengan pemerintah desa setempat.
Mantan camat Montong itu mengatakan, 97 pedagang yang diprioritaskan melapak di Pasar Rakyat Penam bangan adalah masyarakat setempat yang berstatus keluarga kurang mampu secara ekonomi.
‘’Dengan mekanisme semacam ini, beroperasinya pasar diharapkan bisa mengentas keluarga kurang mampu,’’ imbuhnya.
Page: 1 2
Pasar saham Indonesia akhirnya menunjukkan napas segar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada…
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…