Categories: Nasional

Lakukan Kecurangan, Pemkot Segel SPBU di Batam

Radartuban.jawapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau melakukan penyegelan pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sagulung, Kota Batam akibat terindikasi melakukan kecurangan pada mesin pompa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, di Batam, Senin, mengatakan pihak SPBU telah menyalahi aturan batas toleransi yang diberikan oleh Pertamina.

“Hari ini benar kami melakukan penutupan SPBU tersebut, karena saat kami melakukan tera ulang pompa. Pihak SPBU melakukan kecurangan,” kata Gustian.

Berdasarkan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, Gustian menyebutkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sekitar 0,5 persen.

“Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli, maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter,” ujar dia pula.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

23 hours ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

7 days ago