Terkait potensi-potensi pelanggaran tersebut apakah sudah ada temuan? Disampaikan dia, selama sepekan pelaksanaan belum mendapatkan temuan yang dimaksud.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Kasmuri mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tahapan krusial. Tahapan ini pun berpotensi menimbulkan gugatan atau sengketa ketika nanti datanya tidak akurat.
‘’Kami pastikan pantarlih bekerja sesuai aturan,’’ ujarnya.
Menurut Kasmuri, pihaknya juga meminta setiap adanya permasalahan yang terjadi di lapangan agar dilaporkan, sehingga KPUK Tuban bisa melakukan pemantauan tahapan coklit dengan baik. Pihaknya juga mengingatkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), terutama ketua dan divisi data untuk mengetahui secara persis syarat-syarat calon pemilih bisa dimasukkan dalam daftar penduduk potensial pemilih. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.