
Radartuban.jawapos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban mencium adanya potensi joki dalam proses pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Merujuk hasil pemetaan kerawanan pemilu pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu, praktik petugas pantarlih mewakilkan tanggung jawab kepada orang lain itu menjadi salah satu kerawanan yang muncul.
Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat (Bawaslu) Tuban M. Arifin mengatakan, pelaksanaan coklit cukup panjang—kurang lebih satu bulan. Sehingga potensi kerawanan cukup besar.
‘’Salah satunya petugas pantarlih menggunakan jasa pihak lain (joki) dalam melakukan coklit,’’ ujarnya.
Menurut Arifin, pelaksanaan pantarlih harus dilakukan langsung oleh petugas bersangkutan, tidak boleh diwakilkan. Harus datang langsung door to door. Pun tidak boleh menggunakan sarana komunikasi berupa pesan singkat, video call atau sambungan telepon dengan alasan telah menguasai wilayah tugasnya.
‘’Selain itu saat coklit harus tepat waktu,’’ imbuhnya.
Komisioner lulusan Unirow Tuban ini juga mengingatkan potensi terjadinya pelanggaran lain, seperti petugas pantarlih tidak menempelkan stiker coklit yang diperuntukkan satu keluarga satu stiker setelah dilakukan coklit.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…