
MEMINTA KEJELASAN: Komisi I DPRD Tuban meminta kejelasan DPUPR PRKP terkait proyek molor di ruang Komisi I beberapa hari lalu. Pada saat yang sama terungkap dugaan pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan fasilitas GOR. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) untuk pengadaan fasilitas GOR Rangga Jaya Anoraga berbuntut. Komisi I DPRD Tuban dalam waktu dekat berencana memanggil tiga perusahaan yang diduga “menasarufkan” anggaran CSR-nya untuk pembangunan fasilitas publik.
‘’(Pemanggilan, Red) kami agendakan minggu depan,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (20/2).
Ditegaskan Roni—sapaan akrab nya—komisi yang dipimpinan akan meminta kejelasan dari perusahaan terkait perihal dana CSR yang digunakan membangun ruang publik pemerintah daerah.
‘’Kami perlu tahu alasannya apa. Sebab, CSR seharusnya untuk masyarakat sekitar perusahaan. Tapi ini malah digunakan untuk fasilitas ruang publik,’’ katanya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…