
BERISIKO TINGGI: Salah satu budidaya ikan air tawar model keramba apung di sungai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak. (Yusab Alfa Ziqin/Radar Tuban)
RADAR TUBAN – Budidaya ikan tawar dengan media kolam dan tambak masih mendominasi. Dari ribuan pembudidaya di Bumi Ronggolawe, hampir 90 persen di antaranya menggunakan media konvensional tersebut.
Sisanya, bermedia irigasi atau sungai yang dikeramba hingga memanfaatkan lahan pertanian atau minapadi.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertainan dan Perikanan (DKP2P) Tuban Linggo Indarto membenarkan hal itu. Dia menyebut, kondisi tersebut terjadi di banyak daerah.
‘’Tak hanya di Kabupaten Tuban saja,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dia menerangkan, budidaya ikan air tawar bermedia irigasi, sungai, hingga lahan pertanian berisiko tinggi. Itu karena tidak berada pada lingkungan yang mandiri. Salah satu pengaruhnya adalah lingkungan sekitar.
‘’Jika sungai atau irigasi tercemar, praktis ikan-ikan yang dibudidayakan di irigasi atau sungai ikut tercemar dan bisa berakibat mati,’’ tegasnya.
Hal yang sama, lanjut dia, terjadi pada sistem minapadi. Jika sawah masih menggunakan pupuk organik, ikan-ikan yang dibudidayakan di sawah tak akan bisa hidup. Kalaupun bisa hidup, kata Linggo, pertumbuhannya jelek.
Mantan kepala Seksi Perkebunan dan Holtikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tuban itu menyebut, budi daya ikan air tawar pada media irigasi, sungai, hingga lahan pertanian baru populer bila masyarakat punya etika tinggi terhadap lingkungan.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…