
Masjid Agung Tuban (M. Mahfudz/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh Sabtu (22/4). Hasil sidang isbat tersebut sekaligus menjadi keputusan pemerintah yang diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Pemkab Tuban.
Seperti halnya tahun lalu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban Riyadi dijadwalkan menjalankan salat Idul Fitri di Masjid Agung Tuban.
‘’Insya Allah, Mas Bupati dan Pak Wabup salat id bersama di Masjid Agung,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (20/4).
Disampaikan Arif, keduanya berangkat dari Pendapa Krida Manunggal bersama para jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) serta sejumlah pejabat terkait dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
‘’Berangkatnya sama-sama dari pendapa sebelum pukul 06.00,’’ ujarnya.
Sebagaimana jadwal yang sudah tertulis, yang bakal bertindak sebagai khatib sekaligus imam salat id di Masjid Agung adalah KH Ahmad Najih Maemoen Zubari, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang. Pelaksanaan salat id dimulai pukul 06.00.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…