‘’Tapi kenyataannya masih ada pengerjaan hingga saat ini,’’ paparnya.
Selain Rest Area, pengerjaan proyek juga masih tampak direvitalisasi GOR Rangga Jaya Anoraga.
‘’Harusnya sudah tidak ada toleransi (untuk blacklist). Tapi pekerja masih sangat sibuk mengerjakan pekerjaannya,’’ tegas politikus asal Kecamatan Jenu itu.
Karena dianggap tidak sesuai komitmen awal, Komisi I berencana kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pen dapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban untuk memastikan denda keterlambatan yang dibayarkan rekanan.
‘’Kami ingin memastikan bahwa rekanan yang mengalami keterlambatan memang telah melakukan pembayaran denda,’’ tandasnya. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…