‘’Tapi kenyataannya masih ada pengerjaan hingga saat ini,’’ paparnya.
Selain Rest Area, pengerjaan proyek juga masih tampak direvitalisasi GOR Rangga Jaya Anoraga.
‘’Harusnya sudah tidak ada toleransi (untuk blacklist). Tapi pekerja masih sangat sibuk mengerjakan pekerjaannya,’’ tegas politikus asal Kecamatan Jenu itu.
Karena dianggap tidak sesuai komitmen awal, Komisi I berencana kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pen dapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban untuk memastikan denda keterlambatan yang dibayarkan rekanan.
‘’Kami ingin memastikan bahwa rekanan yang mengalami keterlambatan memang telah melakukan pembayaran denda,’’ tandasnya. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…