Categories: Nasional

Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”, Waktu Ditambah Lagi Maksimal 30 Hari

Sigit menyampaikan, pemlesteran doom dan dinding gedung lantai satu, pembuatan dan pemlesteran dinding gedung lantai dua, pelengkapan interior gedung lantai satu-dua, penanaman rumput serta bunga untuk taman, hingga pemavingan alas bangunan Rest Area.

‘’Kurang pengerjaan sekunder dan finshing saja. Waktu 30 hari kemungkinan cukup,’’ tandasnya optimistis tuntas.

Bagaimana jika dalam waktu 30 hari masih belum tuntas? mandor asal Bojonegoro itu menyatakan, pihaknya siap bertanggung jawab. Termasuk, jika CV yang mempekerjakannya di-blacklist DPUPR PRKP Tuban, juga bakal diterima.

Sebab, konsekuensi semacam itu adalah hal wajar jika tidak mampu menuntaskan proyek.

‘’Regulasinya memang begitu,’’ pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis tadi malam, baik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Agung Supriyadi maupun Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) belum bisa dikonfirmasi terkait kepastian dan kebenaran tambahan waktu 30 hari kepada pelaksana proyek ruang publik Rest Area itu.

Beberapa kali disambangi kantornya pada jam kerja sejak Senin (20/2) hingga kemarin (22/2), keduanya masih di nas luar kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon Whatsapp juga belum dibalas.

Sebagaimana diketahui, tiga proyek revitalisasi ikon kota, yakni Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, Alun-Alun Tuban tahun anggaran 2022, hingga kini belum selesai. Padahal, sewajibnya tiga proyek tersebut rampung Desember 2022.

Dari ketiganya, proyek revitalisasi Rest Area paling disorot publik. Proyek mulai digarap CV Nabila Karya sejak Agustus 2022 kemudian “dibantu” CV Purnama pada Oktober 2022 itu pengerjaannya paling lemot dan menghabiskan anggaran cukup besar. Totalnya, Rp 10,2 miliar. Bersumber dari anggaran pen da patan belanja daerah (APBD) dan perubahan
APBD 2022. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

3 weeks ago

IHSG Dibidik Tembus 8.500, IPOT Bocorkan Tiga Saham Incaran untuk Panen Cuan

Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…

3 weeks ago

New York Tetap Raja Finansial Dunia, Asia Kian Menggeliat di GFCI 2025

Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…

3 weeks ago

IHSG Merah, Tapi 5 Saham Ini Banjir Cuan — Ada yang Tembus Naik 34 persen Sehari!

Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…

4 weeks ago

Hafar Daya Konstruksi Bantah Keras Isu Afiliasi dengan CBRE, Fokus Buktikan Kelas Dunia di Proyek Migas Petronas!

PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…

1 month ago

Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD 149,9 Miliar, Bukti Rupiah Masih Perkasa di Tengah Gejolak Global!

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…

1 month ago