Categories: Nasional

Kontraktor Rest Area Masih “Diampuni”, Waktu Ditambah Lagi Maksimal 30 Hari

Radartuban.jawapos.com – Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area sudah berakhir Minggu (19/2) lalu. Namun, hingga kemarin (22/2) masih tampak dikerjakan. Informasi diterima Jawa Pos Radar Tuban, rekanan kembali diberikan waktu tambahan hingga 30 hari untuk menuntaskan.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Sigit Harianto, pelaksana proyek revitalisasi Rest Area tidak menampik perihal tambahan waktu yang kembali diberikan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).

Namun, dia mengungkapkan, informasi tersebut juga diterima dari atasannya.

‘’(Penambahan waktunya, Red) dari 20 Februari hingga 21 Maret,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (22/2).

Disampaikan Sigit, penambahan waktu kedua sesuai permohonan pihaknya. Dia pun optimistis proyek yang dikerjakan akan tuntas menyusul tambahan waktu untuk kedua kali tersebut.

‘’Kemungkinan tak molor-molor lagi,’’ tegas mandor yang bekerja untuk CV Na bila Karya sekaligus CV Purnama, selaku dua rekanan proyek revitalisasi Rest Area.

Dia menyebut, terkini proyek revitalisasi di eks terminal itu pengerjaannya sudah mencapai 80 persen. Meningkat lima persen dari pekan kemarin.

Apa saja item pengerjaan masih perlu dirampungkan?

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago