Dia menyampaikan, tahun ini institusinya mengusulkan pendirian Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Jatirogo ke Setda Tuban. Kalau usulan tersebut disetujui, kata dia, TPA Jatirogo memiliki petugas pengelola.
Arwin melanjutkan, TPA Rengel di Desa Punggulrejo, kecamatan setempat juga tidak memiliki petugas pengelola TPA. Karena itu, kata dia, dibakarnya sampah di TPA dilatarbelakangi minimnya pengetahuan masyarakat sekitar dan lemahnya pengawasan.
‘’Kami harap usul UPTD pengelolaan sampah terealisasi agar pengelolaan sampah di TPA Jatirogo maupun Rengel lebih maksimal,’’ kata dia berharap. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…