Dia menyampaikan, tahun ini institusinya mengusulkan pendirian Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Jatirogo ke Setda Tuban. Kalau usulan tersebut disetujui, kata dia, TPA Jatirogo memiliki petugas pengelola.
Arwin melanjutkan, TPA Rengel di Desa Punggulrejo, kecamatan setempat juga tidak memiliki petugas pengelola TPA. Karena itu, kata dia, dibakarnya sampah di TPA dilatarbelakangi minimnya pengetahuan masyarakat sekitar dan lemahnya pengawasan.
‘’Kami harap usul UPTD pengelolaan sampah terealisasi agar pengelolaan sampah di TPA Jatirogo maupun Rengel lebih maksimal,’’ kata dia berharap. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…