
KEPULAN ASAP BERACUN: Terbakarnya timbunan sampah di TPA Jatirogo yang memicu polusi udara. (Adib Turmudzi/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Larangan pembakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) tampaknya tidak berlaku TPA Jatirogo. Untuk kesekian kalinya Jawa Pos Radar Tuban mendapati tumpukan sampah di TPA di Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo tersebut terbakar. Terakhir Senin (22/5) sore.
Apakah pembakaran sampah di TPA dibenarkan? Kepala Bidang Persampahan dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Arwin Mustofa mengatakan, pihaknya tak mengetahui timbunan sampah di TPA Jatirogo terbakar.
‘’Kita tak sekalipun pernah merekomendasikan perbuatan itu. Nanti akan kami selidiki soal (pembakaran sampah, Red) ini,’’ ujarnya menjawab pertanyaan wartawan koran ini kemarin (23/5).
Arwin memerkirakan, timbunan sampah di TPA Jatirogo dibakar salah seorang pembuang sampah di lokasi setempat. Dimungkinkan, dia tak mengetahui timbunan sampah di TPA dilarang dibakar karena berbahaya.
‘’Hal semacam ini bisa saja terjadi. Karena di TPA Jatirogo kami tak memiliki petugas pengelola,’’ ujarnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…