Meski demikian, tegas Mashari, tidak lantas yang mengajukan diska hamil duluan semua.
Dikatakan dia, ada juga ada masalah lain, seperti adanya pandangan di masyarakat desa—ketika anak sudah besar, maka akan langsung dinikahkan.
‘’Tapi, penyebab angka pernikahan dini tinggi di Tuban, itu karena adanya amandemen bahwa syarat nikah usia 19 tahun, sementara dulu hanya 16 tahun. Sementara masyarakat belum banyak yang tahu,’’ bebernya.
Untuk itu, lanjut dia, tahun ini kemenag dengan program unggulan, yakni Tuban Bangga terus berupaya menekan angka pernikahan dini. Meski tak bisa langsung bisa dirasakan tapi pelan-pelan diharapkan bisa efektif.
‘’Saya yakin, sampai akhir tahun nanti angka pernikahan dini di Tuban akan turun dibanding tahun lalu,’’ katanya optimistis. (fud/tok)
—————————————————————-
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…