
MENUMPUK: Pedagang sapi di Pasar Hewan Jatirogo yang kesulitan masuk kemarin (24/2) setelah diterapkan larangan masuk bagi sapi yang belum divaksin. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban memperketat akses sapi yang masuk Pasar Hewan Jatirogo. Hanya sapi yang sudah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diperbolehkan.
Kebijakan tersebut kemarin (24/2) diprotes banyak pedagang yang menggelar demo di pintu gerbang pasar hewan. Demo tersebut memicu penumpukan sapi dan pedagangnya di halaman pasar.
Setelah berlangsung dialog antara pedagang dan pengelola pasar, mereka diperbolehkan masuk.
Winoto, salah satu pedagang sapi asal Kabupaten Blora, Jateng mengatakan, dirinya dan pedagang lain telanjur membawa jauh-jauh sapinya ke pasar hewan di wilayah paling barat Tuban itu.
‘’Sebelumnya tidak ada larangan. Kemarin tidak ada pemberitahuan apa pun, petugas tiba-tiba melakukan pembatasan sapi yang tidak vaksin,’’ ujarnya.
Winoto menyayangkan larangan sapi belum divaksin masuk pasar berlangsung mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Menurut dia, kalau sebelumnya diumumkan, setidaknya pedagang bisa mempersiapkan diri dengan tidak membawa sapi yang belum divaksin.
‘’Bukan tiba-tiba saja dilarang,’’ tegasnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…