Categories: Nasional

Mas Lindra: Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Tuban formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Aditya Halindra Faridzky. Penyerahan surat ketetapan tertulis sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu berlangsung di lantai tiga Ruang Rapat RH Ronggolawe Sekretariat Daerah Tuban, kemarin (24/5).

BEBERAPA pesan penting disampaikan Bupati Aditya Halindra Faridzky dalam momen  bahagia tersebut. Pertama dan yang paling utama, yakni memberikan pelayanan  terbaik untuk masyarakat Tuban. Sebab, inti dari penyelenggaraan pemerintah adalah pelayanan. Dan satu di antara indikator keberhasilan pelayanan adalah kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

SELAMAT: Bupati Aditya Halindra Faridzky menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 di Ruang Rapat RH Ronggolawe, lantai 3 Sekretariat Daerah Tuban, kemarin (24/5). (Diskominfo SP untuk Radar Tuban)

‘’SK pengangkatan (PPPK) ini adalah amanah yang dipercayakan kepada bapak dan ibu semua. Amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wata’ala. Untuk itu, bekerjalah dengan sebaik mungkin. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ pesannya kepada seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban, khususnya bagi PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan.

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bupati muda ini memberikan analogi cukup sederhana. Yakni, memosisikan pasien sebagai keluarga.

‘’Berikan pelayanan terbaik kepada pasien seperti halnya bapak/ibu merawat keluarga sendiri. Dengan begitu, pasien akan merasa sangat nyaman,’’ tuturnya.

Sekarang ini, terang Mas Lindra—sapaan akrab bupati, di antara pekerjaan rumah tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban, yakni menurunkan angka stunting. Serta, menekan angka kematian ibu dan bayi.

Tidak kalah penting, juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah pernikahan dini—yang belakangan terus meningkat.

Sebab, kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda cukup berisiko. Baik secara mortalitas maupun morbititas.

Persalinan di usia sangat muda bisa menyebabkan kematian pada ibu. Pun ketika bayi sudah lahir, juga berpotensi dalam keadaan tidak sehat. Sehingga menyebabkan stunting.

‘’Inilah pentingnya kolaborasi dan sinergi. Sebab, ini (PR dalam mencegah stunting,  serta kematian ibu dan bayi, Red) adalah tanggung jawab kita bersama,’’ tegas Mas Lindra.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago