Sembari menunggu kepastian, Yamin meminta kepada CJH untuk mempersiapkan pelunasan.
Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 48,9 juta per orang. Artinya, jemaah wajib melakukan pelunasan sebesar Rp 23.500.000, karena pada saat pendaftaran sudah membayar Rp 25 juta.
Lebih lanjut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tuban itu menyampaikan, saat ini tengah proses melakukan rekrutmen petugas haji daerah. Untuk Tuban mendapatkan jatan empat orang bertugas di dua pelayanan, yakni pembimbing ibadah dan kesehatan.
‘’Jumat (25/2) hari terakhir pendaftaran petugas haji, dan selanjutnya akan dilakukan tes di tingkat provinsi,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI memutuskan BPIH sebesar Rp 49.812.700 atau naik Rp 9.926.691 dari 2022 sebesar Rp 39.886.009. Rincian peruntukkan biaya haji tahun antara lain untuk penerbangan Rp 32.743.992, living cost Rp 3.030.000 atau 750 riyal dan layanan masyair Rp 14.038.708. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…