Sembari menunggu kepastian, Yamin meminta kepada CJH untuk mempersiapkan pelunasan.
Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 48,9 juta per orang. Artinya, jemaah wajib melakukan pelunasan sebesar Rp 23.500.000, karena pada saat pendaftaran sudah membayar Rp 25 juta.
Lebih lanjut Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Tuban itu menyampaikan, saat ini tengah proses melakukan rekrutmen petugas haji daerah. Untuk Tuban mendapatkan jatan empat orang bertugas di dua pelayanan, yakni pembimbing ibadah dan kesehatan.
‘’Jumat (25/2) hari terakhir pendaftaran petugas haji, dan selanjutnya akan dilakukan tes di tingkat provinsi,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI memutuskan BPIH sebesar Rp 49.812.700 atau naik Rp 9.926.691 dari 2022 sebesar Rp 39.886.009. Rincian peruntukkan biaya haji tahun antara lain untuk penerbangan Rp 32.743.992, living cost Rp 3.030.000 atau 750 riyal dan layanan masyair Rp 14.038.708. (fud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.