‘’Kalau dulu, banyak sekali penggabungan. Biasanya antara suami dan istri serta anak dan orang tua,’’ terang pejabat Kemenag berdomisili Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu.
Ditegaskan Yamin, meski kabar secara lisan sudah didengar. Namun, selama belum ada surat resmi dari Kemenag pusat, maka selama itu pula kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Karena itu, masing-masing jemaah diimbau untuk tetap tenang dalam menyikapi informasi tersebut. Terlebih, jemaah yang melakukan penggabungan.
‘’Tunggu sampai ada informasi resmi dari Kemanag RI,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah CJH asal Tuban yang berangkat tahun ini sebanyak 1.158 orang. Terdiri dari 1.010 jemaah reguler, dan 41 lansia, dan 107 jemaah cadangan. (zid/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…