
MENUNGGU: Calon jemaah haji asal Tuban sedang antre pembuatan bio visa haji di Kemenag Tuban. (Zidni Ilman Nafia/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Calon jemaah haji (CJH) tahun ini berpotensi banyak yang kecewa. Bahkan, sebagian jemaah juga ber peluang mengajukan tunda berangkat. Itu menyusul kabar tidak adanya kebijakan penggabungan mahram.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban Ashabul Yamin membenarakan perihal kabar kurang menggembirakan tersebut. Namun, tegas dia, kabar itu masih sebatas informasi lisan. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah atau Kementerian Agama (Kemanag) pusat.
‘’Ya, saya dengar dari Kemenag RI. Akan tetapi masih belum pasti ditetapkan atau tidaknya, soalnya masih dibahas,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Pada pemberangkatan haji sebelumnya, terang Yamin, kebijakan penggabungan mahram masih berlaku atau diperbolehkan. Misalnya, pasangan suami istri yang terpisah jarak pemberangkatan. Atau anak dengan orang tua yang sudah sepuh.
Pada kebijakan sebelumnya, diperbolehkan penggabungan mahram. Sehingga bisa berangkat di tahun yang sama.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…