Categories: Nasional

KPUK Terkesan Tutupi Dugaan Pelanggaran Etik PPS-Pantarlih

Tidak hanya Kasmuri. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi pada hari yang sama, Minggu (26/3) lalu, juga enggan menjawab.

Bahkan, saat wartawan koran ini bertanya: apakah sudah dilakukan pemanggilan, pihaknya malah bertanya balik siapa yang memberikan informasi.

‘’Informasi dari mana,’’ ujarnya singkat, dan tak lagi memberikan komentar lanjutan.

Dikonfirmasi terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tuban Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, terkait laporan tersebut, Bawaslu sudah menyerahkan sepenuhnya kepada KPUK.

‘’Detailnya langsung ke KPUK, sudah menjadi ranah KPUK. Dan kami juga menunggu hasil dari proses yang dilakukan KPUK,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi menyayangkan sikap KPUK yang tidak transparan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota PPS dan pantarlih tersebut.

Seharusnya, tegas Wawan, KPUK terbuka kepada masyarakat atas kasus yang ditangani.

‘’Ini tidak bagus untuk keberlangsungan pesta demokrasi yang akan berjalan di pemilu 2024,’’ ujarnya.

Wawan menyebut tertutupnya KPU terhadap kasus dugaan pelanggaran etik ini sama saja mencederai keterbukaan dalam pengawasan pemilu yang akuntabel.

‘’Yang namanya demokrasi itu harus menjunjung tinggi supremasi hukum untuk memperbaiki keberlangsungan demokrasi, kalau ada kasus kemudian masyarakat tidak boleh ikut mengawal itu sudah menyalahi demokrasi,’’ ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, kasus dugaan pelanggaran etik ini sudah jelas, dalam PKPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, dijelaskan tidak boleh menjadi anggota partai politik, minimal lima tahun.

‘’Anggota PPS dan pantarlih menjadi anggota AMPI sudah jelas melanggar, karena organisasi kepemudaan itu merupakan sayap organisasi Partai Golkar,’’ tegasnya.  (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Rupiah Tertekan Geopolitik, Ditutup Melemah 0,55 Persen ke Rp 16.855 per Dolar

Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…

1 week ago

Harga Minyak Berpotensi Tembus USD 100 Buntut Perang Iran vs AS–Israel dan Penutupan Selat Hormuz!

Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…

1 week ago

Astra Siapkan Buyback Lanjutan, Sinyal Kepercayaan Emiten Raksasa pada Pasar Saham

Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…

2 weeks ago

Harga Emas Antam Menguat ke Rp 3,039 Juta per Gram, Momentum Konsolidasi Harga Berlanjut

Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…

2 weeks ago

Peta Panas Saham Teknologi Indonesia: Lonjakan Ekstrem hingga Tekanan Berat dalam Setahun

Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.

2 weeks ago

Presiden Trump Buka Lebar Pasar Indonesia untuk Produk AS, USTR Klaim Amankan Komitmen Investasi USD 33 miliar

Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.

2 weeks ago