Categories: Nasional

KPUK Terkesan Tutupi Dugaan Pelanggaran Etik PPS-Pantarlih

Tidak hanya Kasmuri. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi pada hari yang sama, Minggu (26/3) lalu, juga enggan menjawab.

Bahkan, saat wartawan koran ini bertanya: apakah sudah dilakukan pemanggilan, pihaknya malah bertanya balik siapa yang memberikan informasi.

‘’Informasi dari mana,’’ ujarnya singkat, dan tak lagi memberikan komentar lanjutan.

Dikonfirmasi terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tuban Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, terkait laporan tersebut, Bawaslu sudah menyerahkan sepenuhnya kepada KPUK.

‘’Detailnya langsung ke KPUK, sudah menjadi ranah KPUK. Dan kami juga menunggu hasil dari proses yang dilakukan KPUK,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi menyayangkan sikap KPUK yang tidak transparan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota PPS dan pantarlih tersebut.

Seharusnya, tegas Wawan, KPUK terbuka kepada masyarakat atas kasus yang ditangani.

‘’Ini tidak bagus untuk keberlangsungan pesta demokrasi yang akan berjalan di pemilu 2024,’’ ujarnya.

Wawan menyebut tertutupnya KPU terhadap kasus dugaan pelanggaran etik ini sama saja mencederai keterbukaan dalam pengawasan pemilu yang akuntabel.

‘’Yang namanya demokrasi itu harus menjunjung tinggi supremasi hukum untuk memperbaiki keberlangsungan demokrasi, kalau ada kasus kemudian masyarakat tidak boleh ikut mengawal itu sudah menyalahi demokrasi,’’ ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, kasus dugaan pelanggaran etik ini sudah jelas, dalam PKPU Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, dijelaskan tidak boleh menjadi anggota partai politik, minimal lima tahun.

‘’Anggota PPS dan pantarlih menjadi anggota AMPI sudah jelas melanggar, karena organisasi kepemudaan itu merupakan sayap organisasi Partai Golkar,’’ tegasnya.  (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

BI-Rate Tetap 4,75 Persen, Fokus Jaga Rupiah dan Pacu Pertumbuhan 2026

Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…

2 weeks ago

IHSG Dibidik Tembus 8.500, IPOT Bocorkan Tiga Saham Incaran untuk Panen Cuan

Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…

3 weeks ago

New York Tetap Raja Finansial Dunia, Asia Kian Menggeliat di GFCI 2025

Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…

3 weeks ago

IHSG Merah, Tapi 5 Saham Ini Banjir Cuan — Ada yang Tembus Naik 34 persen Sehari!

Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…

4 weeks ago

Hafar Daya Konstruksi Bantah Keras Isu Afiliasi dengan CBRE, Fokus Buktikan Kelas Dunia di Proyek Migas Petronas!

PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…

1 month ago

Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD 149,9 Miliar, Bukti Rupiah Masih Perkasa di Tengah Gejolak Global!

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…

1 month ago