
Radartuban.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban seakan tidak serius dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik terhadap anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang kedapatan menjadi anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Selain tidak serius, jajaran komisioner KPUK Tuban juga terkesan menutup-nutupi kasus ini. Tak ada satu pun komisioner serius memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan perihal kelanjutan kasus tersebut.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPUK Tuban Kasmuri, misalnya. Saat dikonfirmasi Senin (20/3) lalu, dia hanya mengatakan bahwa proses klarifikasi akan dimulai minggu ini.
‘’Rencananya akan kami panggil secepatnya baik pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan,’’ ujarnya.
Namun, Kasmuri enggan membeber sejauhmana tahapan pemeriksaan etik anggotanya tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut perihal kapan klarifikasi akan dilakukan, lagi-lagi Kasmuri enggan memberikan jawaban.
Pun hingga kemarin (28/3), ketika kembali dikonfirmasi soal update kasus ini, pihaknya tidak menjawab pasti. Sebaliknya, dia malah berbalik tanya.
‘’Sudah bertanya ke beberapa komisioner?’’ ujarnya diikuti emoticon tersenyum, yang seolah tak serius menanggapi soal konfirmasi perkembangan kasus tersebut.
Page: 1 2
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…