Categories: Nasional

Tak Selesai 10 April, Pelaksana Proyek Rest Area Siap Terima Konsekuensi

Radartuban.jawapos.com – Dua kali tambahan waktu pengerjaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pelaksana proyek Rest Area Tuban berakhir Sabtu (25/3) atau empat hari lalu. Namun, pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu belum juga selesai dan masih dikerjakan.

Terbaru, pemkab setempat kembali memberikan tambahan waktu pengerjaan untuk kali ketiganya Senin (27/3) lalu hingga Senin (10/4) mendatang.

Penambahan waktu pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area untuk ketiga kalinya selama dua pekan itu, diungkapkan Sigit Harianto, mandor proyek tersebut.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Sigit mengungkapkan syukur atas penambahan waktu tersebut. Meski, tambahan waktu tersebut dinilainya  terlalu singkat dan kurang cukup untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih sekitar sepuluh persen.

Sisa pekerjaan tersebut, papar dia, memplester sebagai kecil dinding eksterior bangunan, memlamir dan mengecat dinding interior-eksterior bangunan, dan memasang keramik bangunan indoor.

Juga memasang paving di halaman bangunan dan menanam tanaman pada taman di halaman bangunan.

Belum cukupnya tambahan waktu tersebut, lanjut Sigit, juga dipicu karena pemkab melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) meminta perubahan dan pergantian material sekaligus tata bangun di luar rencana.

Ditanya perubahan dan pergantian tersebut, Sigit enggan mengemukakan. Namun demikian, mandor asal Bojonegoro itu memastikan pihaknya akan memenuhi permintaan PPK dan mengupayakan pengerjaan yang masih tersisa tersebut selesai sebelum atau tepat pada Senin (10/4).

‘’Kalau tak selesai sesuai jadwal, kami siap menerima konsekuensi. Keputusan sepenuhnya terserah Pemkab Tuban,’’ tegasnya.

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago