
TAK BOLEH TERHALANG: Kegiatan siswa-siswi SMA untuk pengembangan bakat dan minat melalui ekstrakurikuler sekolah. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Keterlambatan pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat masih menjadi kebiasaan yang terpaksa harus dimaklumi oleh seluruh lembaga pendidikan.
Demikian juga yang terjadi tahun ini. Pencairan BOS secara bertahap baru dilakukan pekan ketiga Maret dan baru tuntas pekan ini dengan pencairan untuk jenjang SMA.
Pencairan BOS baru dimulai pekan ketiga Maret untuk jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk jenjang SMA menjadi lembaga pendidikan penerima BOS paling terakhir yang baru dimulai Senin (27/3) pekan ini.
Padahal, ada banyak kegiatan sekolah yang membutuhkan dana tersebut. Keterlambatan itu sempat membuat sekolah kelabakan karena harus mencari dana talangan untuk operasional Januari – Maret.
Seperti kegiatan ekstrakurikuler, pondok Ramadan, hingga gaji guru honorer. Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro – Tuban, Maskun membenarkan BOS untuk jenjang SMA negeri baru dicairkan pekan ini.
Sedangkan untuk jenjang SMK sudah lebih dulu dicairkan sejak pekan lalu.
Menurut dia, keterlambatan itu sudah diketahui oleh seluruh sekolah karena terjadi nyaris tiap tahun.
‘’BOS awal tahun biasanya selalu cair Maret, sehingga kegiatan operasional selama tiga bulan ditalangi pihak sekolah dulu,’’ terangnya.
Page: 1 2
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…