Karena itu, pengawasannya lebih ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
‘’Jika masih ada kecurangan, maka peserta didik bisa dicoret,’’ tegasnya.
Dengan ditiadakannya munaqosah pada persyaratan PPDB, kata Ismail, juknis pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan aturan terbaru.
Dia memerkirakan sosialisasi juknis baru PPDB sudah bisa dilakukan pada pertengahan Mei ini. Terkait kuota jalur yang dibuka pada PPDB, pendidik senior itu meminta menunggu perbup.
‘’Semoga PPDB berjalan lancar tanpa kecurangan dan hal yang bisa mengganggu pelaksanaan teknis,’’ ujarnya.
Apakah munaqosah akan dihapus menjadi syarat PPDB selamanya atau hanya sesaat? Ismail belum bisa memastikan. Menurut dia, peraturan di daerah terus mengikuti update regulasi yang ditetapkan kementerian dan provinsi.
‘’Tidak tertutup kemungkinan aturan zonasi yang sudah ditetapkan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan terbaru,’’ kata dia. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…