Karena itu, pengawasannya lebih ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
‘’Jika masih ada kecurangan, maka peserta didik bisa dicoret,’’ tegasnya.
Dengan ditiadakannya munaqosah pada persyaratan PPDB, kata Ismail, juknis pelaksanaan PPDB akan disesuaikan dengan aturan terbaru.
Dia memerkirakan sosialisasi juknis baru PPDB sudah bisa dilakukan pada pertengahan Mei ini. Terkait kuota jalur yang dibuka pada PPDB, pendidik senior itu meminta menunggu perbup.
‘’Semoga PPDB berjalan lancar tanpa kecurangan dan hal yang bisa mengganggu pelaksanaan teknis,’’ ujarnya.
Apakah munaqosah akan dihapus menjadi syarat PPDB selamanya atau hanya sesaat? Ismail belum bisa memastikan. Menurut dia, peraturan di daerah terus mengikuti update regulasi yang ditetapkan kementerian dan provinsi.
‘’Tidak tertutup kemungkinan aturan zonasi yang sudah ditetapkan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan terbaru,’’ kata dia. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Awan gelap masih menggantung di langit industri Asia. Pada November, mesin-mesin manufaktur di China, Jepang,…
Penurunan harian kembali menampar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun di balik garis merah hari…
Siapa sebenarnya pemilik sah Bank Neo Commerce (BBYB)? Pertanyaan itu kembali mencuat setelah struktur kepemilikan…
Pergerakan indeks domestik kembali menunjukkan betapa pasar masih dihantui keraguan. Pada perdagangan Jumat (21/11) IDX…
Ada jeda napas yang terasa jelas dalam laporan keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)…
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…