Categories: Pendidikan

Munaqosah Selamanya Terhapus dalam Syarat PPDB?

Radartuban.jawapos.com – Pemkab Tuban melalui dinas pendidikan (disdik) setempat kembali meniadakan sertifikat keagamaan atau munaqosah sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMPN.

Meski petunjuk teknis (juknis) PPDB masih belum diedarkan, hampir dipastikan disdik tidak lagi menggunakan munaqosah. Itu karena penerimaan siswa sepenuhnya  mengikuti aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Plt Sekretaris Disdik Tuban Ismail mengatakan, persiapan PPDB mulai memasuki tahap final, yakni menunggu peraturan bupati (perbup) setelah berbagai tahapan telah dilalui. Salah satunya menggelar focus group discussion (FGD) untuk mengumpulkan saran dan masukan dari para guru terkait pelaksanaan PPDB tahun ini.

‘’Seperti tahun lalu, aturan nya dikembalikan seutuhnya sesuai Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021,’’ tegasnya.

Pendidik yang juga kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Disdik Tuban itu mengatakan, jika mengacu Permendikbud yang mengatur PPDB, untuk jenjang SD hanya membuka jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Sedangkan untuk SMP menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpinda han orang tua, dan prestasi.

‘’Dengan demikian, syarat-syarat lain yang tidak termasuk di dalam jalur penerimaan siswa tersebut otomatis ditiadakan,’’ ujarnya.

Mantan kepala SDN Socorejo 1, Kecamatan Jenu itu mengatakan, dengan kembalinya acuan PPDB ke aturan pusat, diharapkan tak lagi ada celah kecurangan. Apalagi, sejak 2022, server PPDB Tuban menggunakan milik Pemkab Tuban yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Diskominfo SP).

Page: 1 2

Amin Fauzie

Recent Posts

Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Rp 55.000, Turun ke Rp 3,004 Juta per Gram

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…

1 day ago

Struktur Kepemilikan Saham BBCA Terungkap, Hanya Empat Pemegang Menguasai Lebih dari 1 Persen

Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…

2 days ago

Pertamina Klaim Stok BBM Aman untuk 21 Hari, Tapi Geopolitik Dunia Terus Mengintai

Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…

4 days ago

OJK Siapkan Regulasi Kripto Syariah di Indonesia, Tokenisasi Emas dan Properti Jadi Fokus Utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…

4 days ago

Demutualisasi Jadi Senjata Utama, BEI Pasang Target Ambisius Tembus 10 Besar Bursa Global

Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…

6 days ago

Aturan Free Float Diperketat, OJK Bidik 75 Persen Emiten Patuh Sebelum 2026 Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…

1 week ago