Maskun menjelaskan, pengambilan PIN hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu siswa. Karena itu, dia mengimbau PIN yang berupa angka atau huruf tersebut agar disimpan hingga pelaksanaan seluruh tahapan PPDB selesai.
Dia menjelaskan, satu PIN bisa digunakan untuk mengikuti PPDB mulai tahap I hingga tahap V.
‘’Siswa yang belum diterima di gelombang pertama, bisa mendaftar ke gelombang berikutnya dengan PIN yang sama,’’ terangnya.
Jika siswa sudah dinyatakan diterima, lanjut Maskun, maka mereka tidak bisa mendaftar kedua kalinya di gelombang berikutnya.
Karena itu, dia meminta siswa untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan mendaftar ke sekolah tertentu. Apalagi, saat ini seluruh proses PPDB dilakukan secara online dan bisa diawasi oleh seluruh calon peserta dan orang tuanya.
‘’PPDB dijalankan dengan transparan melalui online yang bisa diawasi siapa saja,’’ tegasnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Nilai tukar rupiah kembali tersungkur pada penutupan perdagangan awal pekan. Tekanan kuat datang dari lonjakan…
Bayangan lonjakan harga energi global kembali menghantui pasar. Eskalasi konflik terbuka antara Iran melawan Israel…
Di saat pasar saham masih bergerak fluktuatif dan sentimen global belum sepenuhnya pulih, PT Astra…
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sinyal penguatan. Pada perdagangan Kamis…
Kinerja saham teknologi Indonesia sepanjang satu tahun terakhir menunjukkan dua wajah yang kontras.
Amerika Serikat menyematkan label “bersejarah” pada kesepakatan dagang terbarunya dengan Indonesia.