Maskun menjelaskan, pengambilan PIN hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu siswa. Karena itu, dia mengimbau PIN yang berupa angka atau huruf tersebut agar disimpan hingga pelaksanaan seluruh tahapan PPDB selesai.
Dia menjelaskan, satu PIN bisa digunakan untuk mengikuti PPDB mulai tahap I hingga tahap V.
‘’Siswa yang belum diterima di gelombang pertama, bisa mendaftar ke gelombang berikutnya dengan PIN yang sama,’’ terangnya.
Jika siswa sudah dinyatakan diterima, lanjut Maskun, maka mereka tidak bisa mendaftar kedua kalinya di gelombang berikutnya.
Karena itu, dia meminta siswa untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum memutuskan mendaftar ke sekolah tertentu. Apalagi, saat ini seluruh proses PPDB dilakukan secara online dan bisa diawasi oleh seluruh calon peserta dan orang tuanya.
‘’PPDB dijalankan dengan transparan melalui online yang bisa diawasi siapa saja,’’ tegasnya. (yud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Page: 1 2
Aroma kehati-hatian terasa pekat di Gedung Thamrin. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar…
Pasar modal kembali memanas. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)…
Dominasi New York di panggung finansial internasional kembali mendapat legitimasi. Kota berjuluk “The Capital of…
Bursa saham Indonesia kembali berguncang. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup turun 24,73 poin atau…
PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) akhirnya buka suara. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Petrosea…
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak pasar keuangan yang belum reda, cadangan devisa Indonesia…